PGRI dan Disdik Desak Polisi Buka Terang Benderang Kasus Pemukulan Guru SMPN 32 Tabir Ulu

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto kadis dinas pendidikan dan ketua PGRI dan anak korban

Poto kadis dinas pendidikan dan ketua PGRI dan anak korban

MERANGIN – Ketua PGRI Kabupaten Merangin, Drs. H. M. Zubir, M.Pd menyesalkan pemukulan guru di SMPN 32 Tabir Ulu. PGRI ingatkan MoU Kapolri dan PB PGRI pada tahun 2022 lalu.

Hal ini disampaikan Zubir dalam konferensi pers, Sabtu (15/10/2025) siang bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, keluarga korban dan pengacara serta guru dan pihak sekolah.

“Guru kami, sedang menjalankan tugas mulia sebagai pendidik, terus dilakukan (kekerasan) di sarana prasarana lingkungan sekolah. Ini tempat yang harus kita jaga bersama dari konflik dan kepentingan apapun,” kata Zubir yang didampingi langsung Sekretaris PGRI Merangin, Najib M.Pdi dan Wakil Ketua I, M. Khatib, S.Pd MM.

Zubir menyampaikan kekecewaan atas pemukulan guru di depan kelas IX SMPN 32 Desa Muara Jernih, Tabir Ulu. Karena itu, pihaknya akan mengawal kasus ini.

“Atas nama PGRI Kabupaten Merangin, disamping kami kecewa dengan peristiwa ini, kami juga harus mengawal proses ini, baik proses kelanjutan hukum terhadap guru kami, pak Paimin,” kata mantan Kadis Dikbud Merangin.

PGRI sendiri mengawal kasus ini dengan pendampingan pengacara, yang ternyata secara tidak langsung merupakan pengacara pemkab.

“Kami ingin memastikan proses hukum ini berjalan dengan baik. Karena tugas kami adalah bagaimana melindungi guru dan tenaga pendidik, supaya bekerja maksimal. Tidak mengalami intervensi, tidak mengalami gangguan,” katanya.

Dengan kejadian ini, PGRI Merangin sudah menyampaikan ke pengurus PGRI Provinsi Jambi.

“Beliau sangat responsif, bahkan beliau sudah mengeluarkan statemen di media untuk mendesak kami mengawal kasus ini sampai selesai,” terangnya.

Karena itu, Ia mengajak masyarakat, media dan semua pihak mengawal kasus ini. Karena masalah ini tidak akan selesai hanya dinas pendidikan saja

“Kita akan mendesak pihak hukum, Kita punya dasar MoU kita, PB PGRI dengan Kapolri. Salah satu itemnya, polisi wajib melindungi guru kita waktu melaksanakan tugas,” kata Zubir seraya menunjukkan MoU Kapolri dan PB PGRI.

Sementara PLT Kadis Dinas Pendidikan Juhendri, saat dikonfirmasi mengatakan persoalan pribadi jangan dibawa ke sarana pendidikan.

“Karena sarana pendidikan itu dilindungi uu, persoalan pribadi diselesaikan dirumah sekolah, jangan dibawa keranah sekolah, kita juga telah menurunkan tim untuk pencari data, dari hasil keterangan para guru dan murid kita, jangan mengacak sarana pendidikan,” tutupnya.

Baca Juga :  Kades Berharap Pemerintah Perbaiki Jalan Tabir Ilir Dengan Aspal Permanen
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 
Diduga Mantan Dewan Provinsi Jambi Inisial ‘MA’ Dalangi Tindak Pidana Perampasan TBS

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page