Kuasa Hukum Ustadz S akan Pidanakan Semua Pihak yang Sebarkan Fitnah dan Hoax

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Sumenep – Aksi demonstrasi terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep, dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan korban penipuan dinilai blunder. Kamis, 6/4/23.

Pasalnya, banyak dari massa demonstrasi yang dinilai tidak paham mekanisme jual beli.

Dalam aksi yang dimotori oleh salah satu Advokad tersebut, mereka menuntut agar uang mereka dikembalikan, dan akan melaporkan salah satu orang yaitu Ust. S, lantaran dinilai telah melakukan penipuan.

Namun fakta berbicara lain, menurut Ervan Yulianto, selaku kuasa hukum dari Ust S, menuturkan bahwa para demonstran tidak paham terkait konteks permasalahan yang ada.

Pihaknya meminta agar para demonstran mengkaji ulang terkait mekanisme jual beli yang sudah diatur dalam Undang undang.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Desa Majasem ,Di Hadiri Langsung Sekcam Kendal

“Jangan asal ngomong duit 60 M punya siapa? Dari mana? Siapa pun yang memfitnah dan menghina secara nyata dan turut serta berbuat kami pidanakan,” tegas Ervan sapaan akrabnya saat dimintai keterangan.

Menurut Ervan, Harusnya sebagai advokat lebih hati-hati dan harus memahami hukum. Karena menurutny, hukum tidak dibangun atas banyaknya persepsi dan khayalan, melainkan bukti dan fakta.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Selesaikan 3 Kasus Melalui Restorative Justice

Ia juga melanjutkan bahwa akar permasalahan tersebut ada pada kliennya, karena mereka tidak sanggup membayar angsuran dan hak tanggungan akan disita oleh kreditor.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page