Penculikan Antar Pulau, Bilqis Bocah Makassar Temukan Merangin di Jual 80 ke Suku Anak Dalam

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim maca kicai berhasil ungkap kasus penculikan anak Makassar Sulawesi Selatan

Tim maca kicai berhasil ungkap kasus penculikan anak Makassar Sulawesi Selatan

Transatu.id — Bilqis (4) Bocah Makassar Sulawesi Selatan korban Penculikan ditemukan dijual Rp 80 juta ke Suku Anak Dalam Mentawak Merangin, Jambi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari tiga wilayah berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku kasus penculikan anak akhirnya berhasil ditemukan setelah dijual berkali-kali.

Penemuan terakhir itu kepada Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, dengan harga fantastis.

Kepala Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, dalam keterangannya, membenarkan bahwa pihaknya telah mem-back up Tim Satreskrim Polrestabes Makassar dan Tim Resmob Polda Jambi dalam operasi penangkapan ini.

Dua pelaku, berinisial AS (36) dan MA (42), yang berdomisili di Kabupaten Merangin, Jambi, berhasil dibekuk di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima dari Polrestabes Makassar mengenai keberadaan pelaku penculikan anak di wilayah hukum kami,” jelas seorang perwakilan dari Polres Kerinci.

Kasus penculikan ini berawal di Kota Makassar pada Minggu, 2 November 2025. Korban B (4), dibawa oleh orang tuanya ke lapangan tenis. Saat orang tua korban sedang berada di lapangan tenis, korban bermain di Taman Pakui yang tak jauh dari lokasi tersebut.

Sekitar pukul 10.00 Wita, orang tua korban menyadari bahwa B telah hilang. Pencarian yang tidak membuahkan hasil membuat kasus ini segera dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi Makassar berhasil menangkap pelaku pertama. Namun, B ternyata sudah dijual ke pihak lain di Yogyakarta.

Tim Polrestabes Makassar lalu mengejar ke Yogyakarta dan menangkap pelaku di sana. Mirisnya, B kembali dijual kepada pelaku AS dan MA di Jambi.

Pengejaran kembali dilanjutkan hingga ke wilayah Jambi, di mana kedua pelaku, AS dan MA, terdeteksi berada di Kota Sungai Penuh. Setelah berhasil ditangkap di Sungai Penuh, kedua pelaku memberikan keterangan mengejutkan.

AS dan MA mengaku bahwa sebelum melarikan diri ke Sungai Penuh, mereka telah menjual korban B kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.

Harga jual korban dilaporkan mencapai Rp 80 juta. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi segera membawa kedua pelaku untuk mencari keberadaan korban di lokasi penjualan terakhir.

Berkat kerja keras tim gabungan, anak korban B akhirnya berhasil ditemukan. Saat ini, korban B telah dibawa ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut dan pendampingan, sebelum diserahkan kembali kepada orang tuanya.
Para pelaku AS dan MA kini telah diamankan untuk, mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca Juga :  Polsek Pelepat dan Warga Bakar Asbuk Milik Pelaku PETI
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Aksi Demo Ditengah Laut, Kapal Troll Disebut Ancaman Serius Bagi Nelayan Kecil Arosbaya
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Tim Abdimas UTM Dampingi Legislasi Desa di Pamekasan
Proyek RTH Pembangunan Taman Kota Sebelah Polres Wajib di Tutup Sementara
Raker PWI Pamekasan 2025-2028: Bahas KEK Tembakau-Garam dan Bentuk Timsus
Penanaman Hexa Reef di Tlangoh Wujud Komitmen PHE WMO
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
Bahaya Mengintai Balita, ‘Sari Roti’ Berjamur dan Hampir Kedaluwarsa Masuk Menu MBG di Parteker Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 14:52 WIB

Gelar Aksi Demo Ditengah Laut, Kapal Troll Disebut Ancaman Serius Bagi Nelayan Kecil Arosbaya

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Senin, 24 November 2025 - 02:37 WIB

Proyek RTH Pembangunan Taman Kota Sebelah Polres Wajib di Tutup Sementara

Minggu, 23 November 2025 - 05:42 WIB

Raker PWI Pamekasan 2025-2028: Bahas KEK Tembakau-Garam dan Bentuk Timsus

Sabtu, 22 November 2025 - 01:33 WIB

Penanaman Hexa Reef di Tlangoh Wujud Komitmen PHE WMO

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page