Forkot Soroti Dugaan Kongkalikong Retribusi Sampah di Pamekasan, DLH Diminta Transparan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana forum audiensi Forum Kota (Forkot) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Pamekasan, Senin (03/11/2025).

Suasana forum audiensi Forum Kota (Forkot) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Pamekasan, Senin (03/11/2025).

Pamekasan, Transatu – Aktivis Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Syamsul Arifin alias Gerrard, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan pada Selasa, (03/11/2025).

Kedatangan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan praktik kongkalikong pengelolaan retribusi sampah antara Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dan DLH setempat.

Gerrard, mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi sampah, terdapat tarif resmi dari berbagai kategori sumber sampah rumah tangga maupun non-rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tarif tersebut disebut berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp60 ribu untuk rumah tangga, termasuk rumah kos yang mencapai Rp90 ribu hingga Rp330 ribu per bulan.

Baca Juga :  Kades Kohod Bersama 3 Orang Lainya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang, Bagaimana Dengan Yang Lain?

“Untuk sekolah ada yang Rp180 ribu sampai Rp330 ribu, gedung pertemuan sekitar Rp110 ribu, stadion Rp100 ribu, pasar bahkan ada yang mencapai Rp1,5 juta sampai Rp4,6 juta. Terminal kisaran Rp330 ribu sampai Rp660 ribu, PKL ada yang Rp60 ribu,” papar Gerrard.

Ia menyampaikan bahwa setelah menelaah data lapangan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam distribusi pungutan retribusi tersebut. Karena itu, Forkot merasa perlu meminta penjelasan langsung ke Kepala DLH Pamekasam.

Dalam audiensi itu, Forkot diterima Kabid Persampahan DLH Pamekasan Buyung, Sekretaris DLH Subaidi, dan Bendahara Farida.

Menurut Gerrard, pihak DLH menyampaikan bahwa tidak seluruh retribusi sampah berada di bawah pengelolaan DLH, melainkan sebagian besar dikelola oleh unit TPS 3R. Di Pamekasan, tercatat terdapat sekitar 24 TPS 3R yang tersebar di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Aktivis Kabupaten Tangerang, Minta Kejari Jangan Tebang Pilih Soal Korupsi APBDes 2024 yang Mencapaii 6, 7 Milyar

“Dari penjelasan DLH, yang dikelola langsung oleh dinas hanya retribusi rumah tangga di dua titik, PKL, dua terminal, dan tiga gudang. Selebihnya itu dikelola TPS 3R,” jelas Gerrard menirukan gaya bicaranya pihak DLH Pamekasan.

Gerrard meragukan mekanisme pengelolaan tersebut dan menduga adanya potensi praktik pemotongan atau permainan dalam distribusi retribusi sampah antara DLH dan TPS 3R.

“Jika DLH hanya mengelola sebagian kecil, tetapi target PAD-nya kecil, ini menimbulkan dugaan ada potensi pemotongan retribusi antara DLH dan TPS 3R,” tegas Gerrard.

Baca Juga :  PPPK Sumenep Ikuti Orientasi Nilai dan Etika Instansi

Forkot juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah yang dianggap sangat rendah. Pada tahun 2024, target PAD hanya sebesar Rp50 juta, dan menurut keterangan bendahara DLH, realisasinya mencapai sekitar Rp90 juta.

“Secara resmi disebutkan realisasi PAD melebihi target, tapi angka itu masih kurang masuk akal jika melihat potensi sumber retribusi yang begitu besar,” pungkas Gerrard.

Forkot mendesak DLH untuk membuka data retribusi secara transparan, termasuk rincian penerimaan dari masing-masing TPS 3R, agar publik dapat menilai akurasinya.

Hingga berita ini ditulis, pihak DLH belum memberikan penjelasan resmi tambahan terkait temuan Forkot tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Aksi Demo Ditengah Laut, Kapal Troll Disebut Ancaman Serius Bagi Nelayan Kecil Arosbaya
Tim Abdimas UTM Dampingi Legislasi Desa di Pamekasan
Proyek RTH Pembangunan Taman Kota Sebelah Polres Wajib di Tutup Sementara
Raker PWI Pamekasan 2025-2028: Bahas KEK Tembakau-Garam dan Bentuk Timsus
Penanaman Hexa Reef di Tlangoh Wujud Komitmen PHE WMO
Bahaya Mengintai Balita, ‘Sari Roti’ Berjamur dan Hampir Kedaluwarsa Masuk Menu MBG di Parteker Pamekasan
Bupati Merangin Beri Penghargaan kepada Tiga Orang Berperan Aktif, Dibalik Kasus Penculikan Bilqis
Rumah Ibu Jadi Jaminan di Bank Mandiri, Debitur Tebo Memohon Keadilan ke OJK

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 14:52 WIB

Gelar Aksi Demo Ditengah Laut, Kapal Troll Disebut Ancaman Serius Bagi Nelayan Kecil Arosbaya

Senin, 24 November 2025 - 02:37 WIB

Proyek RTH Pembangunan Taman Kota Sebelah Polres Wajib di Tutup Sementara

Minggu, 23 November 2025 - 05:42 WIB

Raker PWI Pamekasan 2025-2028: Bahas KEK Tembakau-Garam dan Bentuk Timsus

Sabtu, 22 November 2025 - 01:33 WIB

Penanaman Hexa Reef di Tlangoh Wujud Komitmen PHE WMO

Jumat, 21 November 2025 - 12:35 WIB

Bahaya Mengintai Balita, ‘Sari Roti’ Berjamur dan Hampir Kedaluwarsa Masuk Menu MBG di Parteker Pamekasan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page