Kades Muzakir : Pemdes Kita Sudah Melarang Aktivitas PETI Bentuk Apapun Desa Lubuk Gaung

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto kegiatan tambang emas ilegal jenis dompeng kapal dan lubang jarum surat kades hasil musyawarah

Poto kegiatan tambang emas ilegal jenis dompeng kapal dan lubang jarum surat kades hasil musyawarah

MERANGIN, Transatu.id — Pemerintah Desa Lubuk Gaung Kecamatan Batang Masumai Melarang Keras aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) apupun bentuknya.

Hal dibenarkan Kades Lubuk Gaung Muzakir saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya prabdinya, Apupun bentuk Aktivitas Peti dan kami sudah memasang spanduk.

“Yang jelas kami selaku pemerintah Desa sudah melarang apapun bentuk aktivitas peti dan kami sudah memasang spanduk,” ungkap Kades lubuk gaung.

Sementara aktivitas lainnya marak Desa lubuk gaung di dataran Batang Masumai Dompeng Kapal berjejer merusak alam dan mengurus tanah untuk mendapatkan butiran mas.

Sebelumnya juga Polisi juga telah menangkap pelaku Pertambangan Emas jenis Lobang Jarum di Desa Gaung Melalui surat musyawarah desa.

Informasi penangkapan SA itu terjadi saat melakukan pengalian tembang Lobang Jarum dekat pemukiman penduduk setempat.

“Itu lobang jarum di tengah permukiman padat penduduk yg sdh di kasih peringatan tertulis dari kades untuk di hentikan tapi tetap tdk mau,”ungkap warga Lubuk Gaung Ym

Saat itu Ada pelaksanaan penangkapan 1 kali tapi gagal karena para penambang kabur dan puuncaknya masyarakat melaporkan sebab jika tidak di tangkap masyarakat akan demo karenan dari 1 titik sudah berkembang jadi 4 titik lokasi

“hari selasa di lakukanlah penangkapan,” singkat Warga Lubuk Gaung.

Sementara pihak keluarga juga mempertanyakan penangkapan itu tidak semuanya ditindak.

Padahal sekitar wilayah Desa Lubuk gaung terdapat alat excavator bermain tambang ilegal milik LN, ditambah lagi sekitar dataran sungai batang Masumai desa lubuk gaung terdapat dompeng kapal yang merusak sungai tidak ditindak.

“Mengapa yang kecil ditangkap seperti lobang jarum, sedangkan aktivitas tambang emas ilegal tidak ditangkap mengapa dibiarkan,”ungkap keluarga pelaku Ditangkap lobang jarum.

Terpisah kasat Reskrim polres Merangin IPTU Eka Putra Yuliesman Kot, saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada perbedaan penanganan Dimata hukum.

“Insya Allah tidak ada perbedaan penanganan perkara bg dimata hukum semua sama, mohon Doa ndo kami bisa bekerja dengan baik dan lancar ya, “ungkap Kasat Reskrim Iptu Eka Putra Yuliesman Koto.

Reporter Kholil King

Baca Juga :  Kades Rantau Limau Manis Buat Pesta Rakyat di HUT RI ke 80
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page