SMSI Tebo Soroti Sikap Tertutup Kejari, Minta Kegiatan Penegakan Hukum Terbuka untuk Media

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto smsi tebo

Poto smsi tebo

TEBO – Sejumlah awak media di Kabupaten Tebo menyoroti sikap tertutup Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo yang dinilai jarang melibatkan wartawan dalam kegiatan resmi lembaga tersebut. Salah satu contoh adalah kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang disebut telah beberapa kali dilaksanakan tanpa adanya undangan atau pelibatan pihak media.

Padahal, kegiatan seperti pemusnahan barang bukti merupakan agenda penting yang seharusnya diketahui publik. Selain bentuk transparansi informasi, kegiatan tersebut juga menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di daerah.

“Dulu kami sering diundang untuk meliput kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Tebo. Tapi sekarang sudah tidak pernah lagi. Apalagi belakangan ini marak peredaran rokok ilegal di Tebo. Ada apa sebenarnya?” ujar Doni Yunata, salah satu wartawan, Sabtu (25/10/2025), dikutip dari starindonews.com

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bendahara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo, Adlinsyah, turut menyayangkan tertutupnya komunikasi antara Kejaksaan dan insan pers. Menurutnya, peran media tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis lembaga penegak hukum dalam menyampaikan kinerja dan transparansi kepada publik.

“Kami di SMSI berharap Kejari Tebo dapat lebih terbuka terhadap media. Kegiatan seperti pemusnahan barang bukti bukan hanya seremonial, tapi juga bagian dari edukasi publik dan bentuk akuntabilitas lembaga hukum. Bukan hanya itu saja, terkait dengan jalannya perkara yang sedang berproses ditangan penuntut Umum, sangat sulit untuk dimintai keterangan, Jangan sampai publik menilai Kejaksaan tertutup dalam memberikan informasi,” tegas Adlinsyah, Minggu 26 Oktober 2025.


Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Transparansi adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Setiap lembaga publik, termasuk Kejaksaan, punya kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media,” tambahnya.


SMSI Tebo berharap ke depan pihak Kejari dapat menjalin komunikasi yang baik dengan insan pers, terutama dalam kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penegakan hukum di daerah. (*)

Baca Juga :  RSUD Pamekasan Enggan Temui Keluarga Korban Pencurian
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Herman Efendi Puji Kesiapan Dapur SPPG-1 Sungai Ulak: ‘Layak dan Siap Suplai Makanan Sehat ke Sekolah’
Heboh,Warga Bungo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Babeko
IWO Bakal Gelar Rakernas 2025, Pendiri Sambut Baik Rakernas IWO 2025
Katanya Bupati Dianugah Subroto Award 2025, Tapi Alam Merangin Dirusak Tambang Ilegal
SMSI Bungo Peduli : Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tanjung Gedang
Anggota SMSI Tebo Resmi Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Liga Marisa: Bentuk Perlindungan Bagi Insan Pers
Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas Di Kota Keris
Bupati Merangin : Mohon Kembalikan Aset dari Orang Tak Berhak Lagi

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:46 WIB

SMSI Tebo Soroti Sikap Tertutup Kejari, Minta Kegiatan Penegakan Hukum Terbuka untuk Media

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Herman Efendi Puji Kesiapan Dapur SPPG-1 Sungai Ulak: ‘Layak dan Siap Suplai Makanan Sehat ke Sekolah’

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Heboh,Warga Bungo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Babeko

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:47 WIB

IWO Bakal Gelar Rakernas 2025, Pendiri Sambut Baik Rakernas IWO 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:49 WIB

Katanya Bupati Dianugah Subroto Award 2025, Tapi Alam Merangin Dirusak Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Warga temukan jasad wanita mengapung di sungai

Daerah

Heboh,Warga Bungo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Babeko

Minggu, 26 Okt 2025 - 11:30 WIB

You cannot copy content of this page