Video Viral Mak-Mak Pendulang Emas Dimencak Operator PETI, Kasat Reskrim: Kita Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto video viral di tambang emas ilegal

Poto video viral di tambang emas ilegal

MERANGIN, Transatu.id — Video Viral yang dibagikan atas nama akun Imron ke media sosial kini mulai diselidiki Satuan Reserse polres Merangin saat dikonfirmasi di musholla.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto, membenarkan sedang melakukan penyelidikan kasus video viral itu.


“Anggota kita dari satuan reserse polres Merangin sudah melakukan penyelidikan dilapangan, “ungkap kasat Reskrim Iptu Eka Putra Yuliesman Koto.

Sementara sebelumnya Kejadian yang memilukan dilokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI),;Tambang Emas Ilegal Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas sangat memilukan ditayangkan Vidio Viral tersebar di media sosial.

Terlihat jelas didalam video 2,9 Ribu tontonan itu dibagikan Imron, Operator Excavator Komatsu marah kepada Pendulang untuk menumpang menyambung hidup.

Namun dibentak operator Excavator Komatsu ibu -ibu sedang duduk di atas batu samping excavator itu.

“Tiiba operator excavator mecak-mecak tidak terima lapor Kito Samo main ilegal, Mano Dulang kamu nak aku pecat, Mano dulang Mano ha,”ungkap operator Excavator sambil marah.

Sedangkan kan wanita yang mendulang Selo jugo lek eh, kami cuma mencari dua buncis lah lek.

“Kami cuma mencari dua buncis lek “Singkat kata ibu pendulang.

Sebelumnya awak media pun mencoba konfirmasi ke ibu- ibu pendulang Warga Tabir membenarkan kejadian memilukan itu.

Kejadian itu bukan didalam video itu saja, namun sebelumnya ibu-ibu itu pernah dikejar terbirit-birit sampai Terkencing dalam celana.

“Kami numpang hidup cuma dapat 2buncis, apa karena orang itu karena mereka mendapatkan 1on sehari, nah kami numpang cari makan seperti ajing Bae kami dibuatz”ungkap Mak pendulang emas dilokasi Tambang Baru saat berhasil dikonfirmasi Selasa (21/10).

Sementara ketua Karang taruna Tabir saat dikonfirmasi awak media sangat mengecam tindakan yang tidak kemanusiaan.

“Itu tidak manusiawi terhadap Mak Mak pendulang mas itu, operator Excavator Komatsu itu harus ditindak secara hukum, ungkap ketua Karang taruna Masik.

Dirinya juga meminta kepada penegak hukum khususnya polres Merangin jangan membiarkan ini terjadi ke pendulang emas lain lagi.

Baca Juga :  Aktivis Muda Madura Meminta Kasus Tipikor PKH Desa Arosbaya Dituntaskan

Reporter Kholil King 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page