Pamekasan, Transatu.id – Bisnis rokok ilegal kembali mencoreng nama Kabupaten Pamekasan. Merek baru bernama Marbol dilaporkan beredar luas tanpa pita cukai dan disebut-sebut dikendalikan oleh Hasbullah, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Rokok dengan label Marbol Filter Black itu kini tengah naik daun di pasaran. Desainnya menyerupai rokok legal “Marlboro Black” namun dijual jauh lebih murah, membuatnya cepat diminati masyarakat di berbagai wilayah Madura.
Di lapangan, produk ini bahkan dijual bebas di warung kopi, toko kelontong, hingga kios eceran tanpa hambatan aparat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya sukses di pasaran, sumber lapangan menyebut Hasbullah kini hidup mewah setelah bisnis rokok ilegalnya melesat. Ia dikabarkan baru saja membeli mobil Toyota Alphard yang diduga berasal dari keuntungan hasil penjualan rokok tanpa pita cukai tersebut.
Aktivis Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP), Moh. Rohim, mengecam keras maraknya peredaran rokok ilegal ini. Menurutnya, keberhasilan Hasbullah mengeruk keuntungan besar dari bisnis haram menunjukkan lemahnya pengawasan aparat.
“Bayangkan, rokok ilegalnya laku keras di pasaran, sementara aparat diam saja. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, ini sudah merugikan negara dan memperkaya pelaku yang jelas-jelas melanggar hukum,” tegas Rohim, Senin (21/10/2025).
Rohim juga menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi titik lokasi produksi rokok Marbol yang dikendalikan Hasbullah. Ia berjanji akan melaporkannya langsung ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur bila aparat di Madura tidak segera bertindak.
“Kami akan bawa kasus ini ke tingkat provinsi. Jangan sampai hukum di Madura seolah tumpul menghadapi para cukong rokok bodong,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai maupun pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas produksi ilegal rokok merek Marbol dan kepemilikan mobil mewah, Hasbullah.