Wali Kota Jambi Berlakukan Jam Malam Bagi Remaja, Berlaku Mulai 22.00 WIB hingga 04.30 WIB

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali kota Jambi

Wali kota Jambi

Jambi — Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari potensi kenakalan remaja dan aktivitas kriminal. Wali Kota Jambi, dr. Maulana, resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak dan remaja di bawah usia 17 tahun, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam rapat koordinasi bersama camat, lurah, dan unsur Forkopimda, Selasa (14/10/2025), di Aula Kantor DPMPPA Kota Jambi.

“Langkah ini bukan untuk membatasi ruang gerak anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari aktivitas yang berpotensi menjerumuskan, seperti konvoi bermotor, balapan liar, maupun pergaulan bebas yang bisa berujung pada tindak kriminal,” ujar dr. Maulana.

Ia menegaskan, aturan tersebut mewajibkan anak-anak dan remaja di bawah 17 tahun untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada jam yang telah ditentukan, kecuali dalam keadaan mendesak dan disertai oleh orang tua atau wali.

“Kalau ada keperluan yang sifatnya mendesak, misalnya urusan keluarga atau pekerjaan tertentu, tentu masih bisa diberikan toleransi. Tapi kalau hanya nongkrong atau berkelompok di jalan tengah malam, akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Maulana juga menginstruksikan para lurah, camat, RT, dan instansi terkait untuk melakukan pendataan wilayah rawan kenakalan remaja dan potensi kriminalitas. Pihaknya juga menggandeng Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk turut melakukan pembinaan dan patroli bersama.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu dukungan masyarakat, tokoh agama, dan pihak sekolah untuk membina anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam hal negatif,” tambahnya.

Maulana juga menyebutkan, Pemerintah Kota Jambi akan melakukan sosialisasi aturan tersebut ke sekolah-sekolah, terutama di tingkat SMP dan SMA, melalui edukasi dan kegiatan pembinaan karakter.

“Kita ingin Kota Jambi tetap aman, tertib, dan generasi mudanya tumbuh dengan baik. Ini langkah pencegahan, bukan pengekangan,” tutup Wali Kota. (ahmad)

Baca Juga :  Rusak lumbung Padi Petani, Warga Tabir minta Aparat Hukum dan Bupati Tindak Tegas Pelaku PETI
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Wabup A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan, Dengan Jumlah Penerima Manfaat Sekitar 16.442 Oran
Nah Kacau..!! Bupati Merangin Syukur Nilai Kebersihan Dinkes Dibawa 50 Persen
Guru Honorer Kontrak Akan Demo Pemkab Merangin Tuntut Gaji 7 Bulan Belum Dibayar
Bupati dan Dewan Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Merangin 2026
Kucuran Dana Persentase DBH DAU Transfer ke Merangin Berikut Angkanya Dari 12 Kota Kabupaten
Dukcapil Kota Jambi Cetak 600 e-KTP per Hari, 99,8 Persen Warga Sudah Rekam Data

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:36 WIB

Wabup A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan, Dengan Jumlah Penerima Manfaat Sekitar 16.442 Oran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Nah Kacau..!! Bupati Merangin Syukur Nilai Kebersihan Dinkes Dibawa 50 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Wali Kota Jambi Berlakukan Jam Malam Bagi Remaja, Berlaku Mulai 22.00 WIB hingga 04.30 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page