Wabup H A Khafidh Ikuti Rakornas TPAKD 2025

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup  Khafidh Ikuti Rakornas TPAKD 2025

Wabup Khafidh Ikuti Rakornas TPAKD 2025

Bangko-Bupati H M Syukur melalui Wabup H A Khafidh, mengikuti jalannya Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025, di Baliroom Dana Rote – Balai Kartini Jakarta, Jumat (10/10).

Rakornas bertema ‘Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah’ tersebut, diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia, selaku pengarah TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota.

‘’Jadi tujuan dari Rakornas ini, untuk menyelaraskan program TPAKD di tingkat Pusat dengan program TPAKD di tingkat daerah, terutama dalam mendukung impiementasi program strategis Pemerintah,’’ujar Wabup Merangin.

Selain itu lanjut wabup, juga untuk meningkatkan komitmen dan sinergi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam mendukung program perluasan akses keuangan di daerah.

Rakornas itu juga menjadi sarana knowiedge sharing program inklusi keuangan unggulan di berbagai daerah, dalam rangka mendukung upaya keterbukaan akses keuangan yang merata bagi masyarakat.

Lebih dari itu terang wabup, Rakornas juga untuk mempersiapkan implementasi program TPAKD tahun 2026, yang lebih optimal melalui penyampaian arah strategis TPAKD dan pemberian apresiasi bagi seluruh TPAKD.

Sedangkan manfaat dari Rakornas itu jelas wabup, untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dan stakeholders terkait program inklusi keuangan di berbagai daerah.

‘’Rakornas ini guna mengoptimalisasikan program TPAKD tahun 2026, secara lebih masif dan terarah, guna mendukung pencapaian target inklusi keuangan masyarakat Indonesia,’’terang Wabup.

Manfaat lainnya jelas wabup, untuk penguatan kerja sama dan sinergi antar TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota di Indonesia, dalam upaya perluasan akses keuangan di daerah.

Tidak hanya itu, melalui Rakornas tersebut juga untuk peningkatan keselarasan implementasi program TPAKD di tingkat nasional dan daerah, termasuk mendukung implementasi program strategis nasional.(*)

Baca Juga :  Diskominfo Pamekasan Petakan Wilayah Black Spot, Dorong Percepatan Transformasi Digital
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Syukur Kondisi APBD Merangin Tahun 2026 Penurunan Pemerintah Pusat
Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah
Tak InginKisah Seperti Bilqis Bupati Syukur Selamatkan Seorang Balita dari Maut
Rotasi Besar Dilakukan, Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II yang dilantik Bupati Pamekasan
Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:04 WIB

Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:57 WIB

Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik

Sabtu, 29 November 2025 - 12:53 WIB

Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Syukur Kondisi APBD Merangin Tahun 2026 Penurunan Pemerintah Pusat

Rabu, 26 November 2025 - 22:25 WIB

Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page