Transatu.id, SUMENEP – Polsek Sapeken Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan jumlah cukup besar di wilayah hukumnya.
Petugas berhasil mengamankan pelaku atas informasi dari masyarakat bahwa seorang pemuda berinisial AI (22) warga Kecamatan Sapeken menyimpan sabu dirumahnya. Kamis (18/09/2025) sekira pukul 00.30 wib
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. dalam rilis group membenarkan bahwa Polsek Sapeken telah melakukan penangkapan terhadap AI dikarenakan ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya