IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Viral excavator Turun Depan Polres, KIP Jambi : Kejaksaan Wajib Sampaikan Lelang ke Publik Melalui Medsos

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

MERANGIN, Transatu.id — Viralnya Excavator tangkapan di Tambang Ilegal Siang Bolong Depan Polres Merangin.

Menjadi pertanyaan masyarakat, namun hasil konfirmasi melalui kasi intel Kejaksaan Merangin Arie. Sudah dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Begitu pun dipemberitaan lainya, putusan di Pengadilan Negeri Bangko. berdasarkan putusan pengadilan negeri Bangko nomor : 5136 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 3 Februari 2022 dan telah dilaksanakan lelang resmi 1 unit Excavator merek CATERPILLAR type 313 D2 warna kuning yg dilaksanakan di KPKNL Jambi pada tanggal 25 Agustus 2025

Namun berbeda berapa tanggapan Masyarakat Merangin seperti Badaruddin menanyakan kembali, Lelang terbuka barang tu Iyo.

“Kalu tau ado lelang, mungkin kami batigo dengn Rolex dan Oleng mau juga numpang. Cuman numpang nengok, bukan ikut lelang,”sindir Badaruddin.

Berbeda tanggapan Midun,
dibeli lagi untuk aktifitas tambang ilegal lagi tangkap LGI beli lagi,Sudah terbuka om.

Komentar itu terus dilanjutkan Bulle
Yakin dengan nilai lelangnya ketua, alangkah murahnya dan media ap saja yang sudah terbit.

Menanggapi Viralnya Excavator Tampa diketahui masyarakat yang kurang mendapat akses informasi.

Komisi Informasi Provinsi Jambi pun angkat bicara saat dikonfirmasi awak media mengenai Viralnya alat berat hasil tangkapan tambang ilegal turun depan polres Merangin jadi konsumsi publik.

Informasi adalah amanat UUD yang harus disampaikan ke publik.

“Media sosial adalah badan publik itu wajib hukumnya menyampaikan kepada publik program pelelangan,”ungkap Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi dikonfirmasi via ponselnya.

Dia menjelaskan seperti kontrakan untuk mendapatkan informasi melalui LPSE pemerintah mengenai proyek.

Namun berbeda dengan kejaksaan mungkin punya KPKNL Jambi yang tidak dapat diakses masyarakat luas.

Kejaksaan bisa menggunakan media sosial sebagai informasi publik karena luas informasinya.

“Mungkin mereka sudah melakukan pengumuman di koran atau di kanal mereka, tidak terpantau masyarakat luas,”ungkapnya.

Seperti halnya putusan pengadilan biasanya ada yang dikembalikan ke pihak keluarga ada juga barang bukti dirapas oleh negara.


“Setiap badan publik inikan kewajiban menyampaikan proses proses informasi baik itu di medsos itu sebenarnya,” Harapan KIP Jambi.

Persoalannya masyarakat mereka ingin tau karena mereka ini butuh informasi aktif.

“Semua badan publik termasuk kejaksaan itu berkewajiban untuk menyampaikan informasi informasi publik mereka termasuk informasi pelelangan ini, secara teknis betul sudah benar ada player proses,”pungkasnya.

Reporter Kholil King

Baca Juga :  PT SGN Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 80 Beragam Acara
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:57 WIB

Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel

Berita Terbaru