Pasca di Audiensi, Keputusan Lomba Karnaval HUT RI ke 80 di Kecamatan Waru Dibatalkan, Benarkah Ada Kecurangan?

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Pamekasan – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCA) Waru, Kabupaten Pamekasan, resmi mengeluarkan surat edaran pada Jumat (29/8/2025) terkait hasil Lomba Karnaval tingkat SD/MI hingga SMA/sederajat yang digelar pada Rabu (27/8/2025) dalam rangka memperingati HUT RI ke-80.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kapolsek Waru AKP Edi Sugiantoro, Camat Waru Muhammad Lis Ikhwan, dan Danramil 0826/10 Kapten Inf Mulyono, FORKOPIMCA memutuskan untuk mengembalikan keputusan dewan juri yang telah diumumkan dan disebarluaskan sebelumnya.

“Mengembalikan keputusan dewan juri Lomba Karnaval SD/MI s.d SMA/sederajat yang telah diumumkan dan disebarluaskan pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025,” demikian bunyi poin pertama surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran ini bersifat final dan mengikat seluruh peserta lomba, baik dari tingkat SD/MI maupun SMA/sederajat, serta berlaku bagi khalayak umum.

Meski tidak dijelaskan secara rinci alasan pembatalan keputusan juri, FORKOPIMCA menegaskan bahwa keputusan ini harus dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Juga :  Keluarga Nalim Nilwan Ledakan Massa dan Siapkan Menang 99% di Tanah Kelahiran

“Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih,”

Dengan keputusan ini, peserta lomba dan masyarakat diimbau untuk memaklumi dan mengikuti arahan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, media transatu.id telah melansir berita dengan judul “Waw! Kecamatan Waru Jadi Sorotan, Selain Acara Jalan Santai Duga Bau Bisnis,  Kini Warga Audiensi Soal Kasus Lain”

Pamekasan – Saat gencar-gencarnya sorotan masyarakat terkait acara jalan santai kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di kecamatan waru karena adanya indikasi bisnis dalam acara tersebut kini muncul persoalan baru yang merupakan bagian dari rangkaian acara agustusan.

Kali ini Sejumlah massa mendatangi kantor kecamatan waru terkait dugaan permainan pihak penyelenggara acara agustusan di kecamatan waru.

Kedatangan massa yang merupakan Guru SDN Tlonto Ares bersama wali murid dan masyarakat dalam rangka memprotes hasil dan katagori kejuaraan yang dinilai berubah dan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pada saat Technical Meeting

Baca Juga :  Surplus Perdagangan Indonesia Menyentuh Angka US$54 Miliar atau Rp831 Triliun

Menurut salah satu Wali murid yang ikut audiensi di kecamatan waru, kedatangan mereka untuk memprotes dan meminta pertanggung jawaban pihak penyelenggara.

“Kemarin waktu karnaval SDN Tlonto ares juara umum. SD plus Muhammadiyah juara Favorit. Cuma entah ada apa kemarin ini ada perubahan yang tidak diketahui oleh SDN tlonto Ares, ada perubahan bahwa SDN tlonto Ares juara umumnya itu ada dua.

Juara umum Muhammadiyah sekolah luar. Juara umum SDN tlonto Ares sekolah dalam. Kemudian juara 1.2 & 3 untuk sekolah-sekolah lain.

Nah! yang jadi audiensi kali ini pertanyaan pertama kenapa kok penilaian itu bisa berubah.? Kedua. kenapa waktu technical meeting tidak ada sekolah luar. Sekolah dalam, sekarang kok masih ada katagori sekolah luar sekolah dalam.

Dan maksud dengan adanya sekolah luar dan sekolah dalam itu yang ambigu. masyarakat dan wali siswa tlonto Ares dan guru-guru tlonto Ares itu ambigu disitu. Yang dimaksud sekolah luar itu keriterianya seperti apa, yang dimaksud sekolah dalam itu keriterianya seperti apa? Padahal di penilaian gerak jalan itu SDN Tlonto Ares dan SD plus Muhammadiyah itu satu form penilaian.” Kata Sahruddin Panjang lebar soal Polemik tersebut.

Baca Juga :  Gelar Wisuda, Rektor IAIN Madura Ajak Alumni Lawan Paham Radikalisme dan Terorisme

Bahkan menurutnya apa yang sedang viral hari ini terkait adanya pengelaran jalannsehat ternyata bagian dari rentetan acara agustusan yang diselenggarakan pihak kecamatan waru.

“Termasuk katagori juga, soalnya jjs itu diadakan di kecamatan. Ini adalah even agustusan diantara lombanya ada gerak jalan, ada karnaval, ada jjs dan sebagainya. Yang tidak memuaskan kepada kami itu berita acara surat keputusan kejuaraan karnaval itu tidak sama, keesokan harinya tiba-tiba ganti, tiba-tiba kejuaraan itu berubah.” Tegas Moh. Saharuddin selaku wali siswa.

Hingga berita ini diterbitkan pihak panitia dan Camat juga panitia saat dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page