Pamekasan, Transatu – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran DPRD Kabupaten Pamekasan bersama Bupati KH Kholilurrahman mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (15/8/2025).
Namun, di balik seremoni tahunan itu, pesan Presiden dinilai relevan untuk langsung diterapkan di daerah, khususnya terkait nasionalisasi aset dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa pesan Presiden bukan sekadar seruan simbolik. Menurutnya, banyak aset di daerah yang selama ini justru dinikmati segelintir pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau di pusat bicara nasionalisasi aset, di daerah juga harus ada keberanian mengembalikan aset publik yang selama ini dikuasai individu atau kelompok tertentu. Tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ali Masykur menegaskan, aparat penegak hukum di daerah harus berani menindak pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan wewenang, mafia tanah, hingga korupsi APBD.
“Pesan Presiden jelas: hukum tidak boleh kalah oleh kekuatan apa pun. Pamekasan juga harus bersih dari praktik yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Selain itu, momentum kemerdekaan ke-80 diharapkan menjadi pemicu gotong royong lintas elemen. Ali Masykur menilai semangat ini bisa menjadi solusi krisis APBD yang tengah membelit Pamekasan.
“Kemerdekaan itu bukan hanya bebas dari penjajahan, tapi juga berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi. Di tingkat lokal, artinya kita harus lepas dari ketergantungan pada bantuan pusat,” pungkasnya.
Dengan pesan yang tegas tersebut, perayaan kemerdekaan di Pamekasan diharapkan tak hanya jadi ritual tahunan, melainkan momentum untuk membenahi tata kelola daerah secara menyeluruh.