MERANGIN – Cukup miris. Mengingat nasib tenaga honorer di kabupaten Merangin yang saat ini gaji nya tak dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Selain permasalahan gaji yang dihentikan meskipun anggaran tersedia. Berdasarkan informasi, ternyata masih banyak tenaga honorer Merangin belum masuk database.
Terkait masalah ini mendapatkan sorotan khusus DPRD Merangin. Dewan mendesak Pemkab Merangin segera membayar gaji dan menyelesaikan data tersebut agar para honorer bisa ikutserta dalam pengangkatan PPPK.
Meski didesak Dewan, nyatanya Bupati Merangin, M Syukur punya pandangan sendiri. saat dikonfirmasi wartawan, dirinya mengaku belum ada regulasi dan takut jadi temuan kedepan.
“Kita ini sebenarnya lebih kehati-hatian supaya nanti tidak jadi temuan. Jadi artinya, orang ini belum diberhentikan, tapi menunggu kepastian dari pemerintah, ini boleh dibayar atau tidak,” ujar Bupati, Kamis (14/8/2025).
Dilanjutkan Bupati, karena dalam surat edaran adalah bagi yang masuk tahapan, mereka ini tidak masuk tahapan, tapi memang sudah bekerja lebih dari dua tahun.
“Nanti kita bayar, kemudian tahun depan temuan, siapa yang mau kembalikan,” katanya.
“Anggap lah ada pernyataan dibikin, kan pernyataan tidak bisa, kan dituntut nya pada pemerintah,” ungkapnya.
Kemudian ditanya terkait nasib honorer tersebut, apakah mereka bisa diangkat menjadi PPPK, dirinya mengarahkan agar konfirmasi BKD Merangin sebagai pihak teknis.
Melihat keberadaan para honorer tersebut, menurut sumber lain, mereka dapat dikategorikan R4. Kode R4 diberikan kepada peserta yang tidak masuk dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) atau database resmi tenaga non-ASN pemerintah. (*)