PT sal
IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Sawit Petani Kena Sunat Grinding PT SAL, KUD Pertanyakan Kenapa Dipotong Terlalu besar

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kya bangun setia bersama PT sal melakukan mediasi namun akhirnya masih menunggu kepastian jakarta

Kya bangun setia bersama PT sal melakukan mediasi namun akhirnya masih menunggu kepastian jakarta


Merangin, Transatu.id — Koperasi Unit Desa (KUD) Bangun Setia Kelurahan Kampung baruh Kecamatan Tabir, pertanyakan pemotongan buah sawit di grinding PT Sari Aditia Lokal (SAL), yang merugikan petani
510 kavlingan, 1.020 hektar sudah berjalan dua Minggu.

Komplain itu setelah KUD menerima laporan petani 510 hingga pihak koperasi pun menanyakan kepada PT Sal apa alasan melakukan pemotongan dari 9 ton menjadi 7 ton pendapatan.

Padahal sebelumnya KUD bersama petani sudah melakukan kerja sebelum berdiri sesuai akta notaris yang di Sk bupati waktu.
Menjamin kerja sama antara petani PT Sal pusat bank niaga dengan kesepakatan dibentuk.

“Mengapa kesepakatan itu dilanggar, karena dibentuknya KUD ini supaya PT Sal mudah berhubungan langsung dengan petani, tapi jika PT Sal ketemu satu persatu petani itu tidak mungkin makanya dibentuk pengurus sesuai SK Bupati,” ungkap ketua Koperasi Unit Desa marawis saat melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.

Lanjut ketua KUD pertemuan sudah dilakukan 5 kali namun belum juga ada keputusan.

” Padahal Secara kerja,kami dulu dminta Astra SAL pusat untuk membuat petani rantau panjang.. dan mau tak mau membentuk petani dengan koperasi, kalau tidak dibuat waktu itu tidak mungkin perusahaan memenuhi satu persatu petani,” tambahnya lagi.

Dengan adanya koperasi maka program ini berjalan 510 kavlingan ratus orang dalam kppa kita juga susah menemui petani karena kebun masyarakat rantau panjang.

“Kami dari koperasi menjaminkan itu, Ini buah petani dari 9 ton di grinding jadi 7 ton.
Ini bagaimana kami dipertanyakan petani, Selama ini petani kami ini tidak pernah komplain,” benernya.

Sedangkan kita sudah ada kesepakatan masalah harga akta notaris. KitaMinta kejelasan grinding itu sendiri bagaimana rincian itu Harus jelas berapa harga,” celetuknya.

Ketua KUD menjelaskan tidak memiliki surat AO seperti dijelaskan pengurus PT SAL 1.
“Kami tidak ada baca surat Ao selama ini tidak pernah bermasalah, mereka
Petani sudah memiliki SK Bupati kesepakatan akta notaris sal pusat petani dan niaga, “tambahnya lagi

Selain itu juga ketua KUD mempertanyakan 1 persen kerja sama antara PT Sal dan KUD dalam keuntungan selama ini belum terpenuhi.
Sementara petani Usman saat hadir bersama KUD dan PT SAL, meminta buah sawit yangasuk ke Grinding dikembalikan saja kepada petani.

“Tolong masalah timbangan itu ditimbangkan.. kalau gak kembali saja ke petani,” pinta petani Usman.

Terpisah pihak PT SAL, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) sempat menjelaskan bagaimana proses hitungan, namun terjadi adu argumen antara koperasi. Sampai pihak sal pun mengatakan akan melaporkan ke pimpinan pusat persolan.
” Kita akan kordinasi dengan Jakarta dulu, karena persolan keputusan sal pusat,” ungkap KTU.

Nah soal Grinding buah akan dikembalikan stelah kordinasi dengan Jakarta keputusan selesai pukul 16.00 pemberitahuan kepada koperasi bangun setia.
Reporter : Kholil King

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Berikan Pelayanan Kesehatan Saat Cuti Bersama Lebaran Melalui Poli Gabung
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru