MERANGIN – Tak hanya harga Tandan Buah Segar (TBS) PT Agrindo Indah Persada (AIP) bakal menghadapi persoalan lain. DPRD Merangin panggil PT AIP lewat Lintas Komisi.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani baru-baru ini kepada sejumlah wartawan. Banyaknya persoalan, kata Yani, harus dibahas komisi terkait.
“Persoalan AIP ini kan komplit. Ada persoalan harga TBS dan persoalan yang lain,” kata Yani.
Persoalan ini sebenarnya, sambung Yani, sudah dibahas Lintas Komisi beberapa waktu yang lalu. Namun kemudian terjadi masalah hingga didemo Emak-emak.
“Kemaren kita sudah memantau PT AIP ini oleh pemerintah daerah sudah dipanggil. Kita juga belum tau perkembangannya seperti apa,” papar Yani.
Yang jelas, surat aduan masyarakat dan disposisi sekretariat DPRD ke Komisi II, Yani mengaku pihaknya siap menghadapi PT AIP.
“Kalau soal harga dan ketelusuran buah, itu memang Komisi II. Kalau limbah itu Komisi III, dan izin di Komisi I,” terangnya.
Namun demikian, dewan siap menindaklanjuti laporan tersebut jika memang diserahkan ke lintas Komisi.
“Pada prinsipnya kami sebagai wakil rakyat mendukung sifatnya. Sepanjang itu pengaduan masyarakat dan terjadi dilapangan, ya kita bantu,” bilang Ketua DPD NasDem Merangin itu.
Sementara soal jadwal, Yani belum bisa memastikan mengingat kemana arah disposisi aduan itu. Namun begitu, untuk jadwal diperkirakan diatas tanggal 24 mendatang.
“Sampai tanggal 24 ini, jadwal padat,” katanya.
Dewan sendiri pekan ini membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2024, dilanjutkan paripurna. Berikutnya, LPJ APBD 2024 ini dilaporkan ke pemerintah provinsi.