Ketua IWO Merangin Sesalkan Pengusiran Wartawan Silakan Lapor Kepihak Berwajib

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Merangin Mulai diambil Orang Luar Pemerintah

Pemerintah Merangin Mulai diambil Orang Luar Pemerintah

MERANGIN, Transatu.id — Adanya pengusiran Wartawan saat melakukan peliputan aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko kepada pemerintah Kabupaten Merangin dalam tuntutan Tolak Mobnas Bupati Merangin dan wakil bupati Merangin, PKL, Pekat dan PETI menimbulkan sejarah baru dikempimpian Syukur Khafid.

Pasalnya, fungsi dan kekuatan Pemerintah diambil oleh orang bukan diranah pemerintah, padahal pemerintah memiliki kekuasaan dalam mengatur kebijakan dimulai dari protokoler, Sekda, asisten Kabag.

Tapi kali Ini orang yang bukan Ranahnya berinisial AL, secara spontan mengusir mengatakan Media dan Polpp tidak disini (Ruang Rapat), hingga menjadi perdebatan antara orang luar HMI dan pemerintah.

Sementara Ketua IWO Merangin Nanang sangat sesalkan tindakan itu, karena menutupi atau menghalangi peliputan mencar sumber melanggar uu pers nomor 40 itu bisa dipidanakan.

“Mengusir wartawan berarti sudah menutupi atau menghalangi wartawan (media_red), untuk mencari sumber berita itu jelas melanggar UU pers nomor 40, dan itu bisa dipidanakan,”ungkap Ketua IWO Merangin Nanang.

Malah Ketua IWO Merangin PU menyarankan, Silahkan yang diusir melaporkan hal ini kepada yg berwajib disertai bukti dan saksi.

“Silahkan yang diusir melaporkan hal ini kepada yg berwajib disertai bukti dan saksi,” tegas Ketua IWO Merangin.

Reporter : Kholil King

Baca Juga :  Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif IGA 2025, Bukti Reformasi Birokrasi Berjalan Nyata
Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung
Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL
GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:47 WIB

Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif IGA 2025, Bukti Reformasi Birokrasi Berjalan Nyata

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:34 WIB

Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:23 WIB

Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:37 WIB

Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page