Wabup A Khafidh Pimpin Rakor Pemberantasan Pekat

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Merangin Khafid Moein pimpin rapat

Wakil Bupati Merangin Khafid Moein pimpin rapat

1Bangko-Wabup Merangin H A Khafidh memimpin rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan Penyakit masyarakat (Pekat), di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Selasa (10/6).

Rakor tersebut diikuti, Asisten I Setda Merangin yang juga Plt Kasat Pol PP Merangin M Sayuti, Kadis Parpora Sukoso, Kadis Perindag Dadang, Gunawan perwakilan dari Dandim 0420/Sarko, Camat Bangko Ny Anggie, Lurah Dusun Bangko Ny Dinda.

Hadir juga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin H Joni Musa, Ketua PC Nahdatul Ulama (NU) Merangin Buya Hadrami, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Merangin Azrai, Darjono, mewakili PSHT dan Rudi mewakili Pejuang Subuh Merangin.

Pada rakor yang berlangsung serius itu, wabup minta dilakukan full data, tentang keberadaan kafe remang-remang di beberapa kecamatan dalam Merangin, tempat portitusi berkedok hiburan malam karaoke, panti pijat, salon dan berbagai kedok lainnya.

‘’Saya bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, pernah menyelusuri keberadaan kafe remang-remang di kawasan jalur dua GOR Simpang Tengkorak sampai ke Talangkawo. Kondisi kawasan itu kalau malam ramai sekali,’’ujar Wabup.

Di kawasan itu banyak wanita penghibur yang sengaja didatangkan dari luar daerah, karena jalan itu terkesan buntu dan susah dilalui, sehingga dianggap pengelola kafe remang-remang tersebut sangat aman.

Selain itu wabup juga minta ful data keberadaan hiburan malam karaoke, panti pijat dan salon di sepanjang jalur tiga Kota Bangko. Diduga tempat tersebut, sebagian juga digunakan sebagai tempat portitusi.

‘’Nanti setelah ful data dan memastikan lokasi itu benar tempat portitusi baru kita lakukan razia dalam pemberantasan Pekat. Jika sudah dirazia dan terbukti, bila ada izinnya akan langsung dicabut, karena menyalahi izin yang diberikan,’’terang Wabup.

Sedangkan kafe remang-remang dan tepat-tempat yang tidak ada izinnya bila pada razia itu terbukti menjajakan wanita penghibur, akan langsung dibubarkan. Setelah dibubarkan nanti akan rutin dilakukan patroli di tempat-tempat rawan tersebut.(ADV)

Baca Juga :  Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FBPM Bongkar Kelalaian TAPD: Rapat Mangkir, Anggaran Kacau
HUT RI ke-80, Bupati Pamekasan Dorong Generasi Muda Jadi Motor Kreativitas dan Persatuan
DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan
Delapan Kades dan BPD di Tabsel Sepakati Batas Desa
Bupati H M Syukur Pimpin Senam Jumat Sehat di RTH Ps Bawah
Bupati Melalui Wabup Sampaikan KUA dan PPAS 2026 Pada Sidang Paripurna DPRD Merangin
Bupati Merangin Melalui Staf Ahli Ikuti Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN
Ini 4 Poin Kesepatakatan Pemkab dengan Pelaku Usaha Hiburan

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:18 WIB

FBPM Bongkar Kelalaian TAPD: Rapat Mangkir, Anggaran Kacau

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:34 WIB

HUT RI ke-80, Bupati Pamekasan Dorong Generasi Muda Jadi Motor Kreativitas dan Persatuan

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:29 WIB

DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Delapan Kades dan BPD di Tabsel Sepakati Batas Desa

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Bupati H M Syukur Pimpin Senam Jumat Sehat di RTH Ps Bawah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page