Bayar Tenda 6 Juta Berlogo Pemerintah, Sewa Lapak 1,6 Juta Untuk PKL Menanti

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi PKL Pasar Rakyat diharga 6 Juta

Lokasi PKL Pasar Rakyat diharga 6 Juta

MERANGIN, Transatu.id – Sudah ditertimpa Tangga malah diteripit tangga pula, itu lah yang dialami Pedagang Kaki Lima (PKL) berapa dipasar Rakyat Bangko . Selain sepi pembeli, masalah retribusi hingga sewa jutaan menanti PKL Merangin.

Seperti yang diketahui, lapak PKL di Pasar Rakyat Kota Bangko, dibanderol Rp 6 juta. Uang itu, untuk ganti biaya tenda berlogo pemerintah itu.

Tak hanya harus mencari uang tenda setelah 2 bulan menganggur pasca penertiban, PKL dikabarkan dipungut berbagai retribusi.

Terkait hal ini, Kepala DKUKMPP Kabupaten Merangin, Dadang Hikmatullah membenarkan biaya tenda Rp 6 juta. Namun soal retribusi yang konon Rp 300 ribu, Ia membantahnya

“Untuk sekarang, kawan-kawan PKL digratiskan selama 3 bulan tidak membayar retribusi. Retribusi pasar,” katanya.

Retribusi pasar sendiri berkisar Rp 2 ribu perhari, diluar retribusi kebersihan. Setelah 3 bulan, PKL kembali membayar retribusi pasar.

Selain itu, PKL ternyata siap-siap bayar sewa yang tengah digodok pemerintah. Bilang Dadang, biaya sewa lahan itu sebesar Rp 1,5 juta/tahun.

“Masih digodok di BPPRD. Paling mahal Rp 1,5 juta/tahun,” katanya.

Harga itu sendiri, jelas Dadang dari Perda dan dihitung permeter lapak PKL.

Sejauh ini, dari 23 tenda yang disiapkan, baru terisi 8 PKL hingga Rabu (4/6/2025) sore. DKUKMPP Merangin mengklaim, ada 17 dari 29 PKL relokasi depan Pasar Baru yang masuk dalam relokasi di Pasar Rakyat itu.

Pantauan media ini, PKL tak hanya menghadapi sepinya pasar, namun juga retribusi yang harus dibayar. Selain retribusi kebersihan Rp 2 ribu, ada pula biaya mingguan Rp 10 ribu.

Pedagang mengeluhkan pula biaya listrik yang mencapai Rp 150 ribu/bola lampu setiap bulannya. Jika PKL memasang 2 bola lampu, maka ditarik biaya Rp 300 ribu.

“Jauh nian dari tempat lama, cuma Rp 50 ribu/bulan. Itu pun kita pakai 2 lampu dan kipas angin,” keluh PKL.

Baca Juga :  Bupati Merangin Murkah Kepada 5 Camat, Eh Camat Tabir Ilir Resmi Berenti

Reporter : Kholil King 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Syukur Kondisi APBD Merangin Tahun 2026 Penurunan Pemerintah Pusat
Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah
Tak InginKisah Seperti Bilqis Bupati Syukur Selamatkan Seorang Balita dari Maut
Rotasi Besar Dilakukan, Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II yang dilantik Bupati Pamekasan
Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:04 WIB

Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:57 WIB

Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik

Sabtu, 29 November 2025 - 12:53 WIB

Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Syukur Kondisi APBD Merangin Tahun 2026 Penurunan Pemerintah Pusat

Rabu, 26 November 2025 - 22:25 WIB

Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page