IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Tim Advokat SDN 104 Rantau Panjang Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 orang tim Advokat didampingi Kepsek SDN 104 saat Jumpa Pers sejumlah Wartawan di ruang aula sekolah

5 orang tim Advokat didampingi Kepsek SDN 104 saat Jumpa Pers sejumlah Wartawan di ruang aula sekolah

Merangin – Tim Advokat Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 104/VI Rantau Panjang, Kecamatan Tabir laporkan oknum wartawan dan perusahaan media online ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik sekolah.

Hal itu disampaikan Kepsek Hartini melalui kuasa hukumnya Afrianto SH, bahwa dirinya telah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik itu ke Polres Merangin.

“Iya benar, kami telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polres Merangin terkait dugaan pencemaran nama baik (ITE,red),”kata pengacara Afrianto SH. Selasa (27/5/2025).

Afrianto menjelaskan, bahwa terdapat beberapa poin yang menjadi dasar laporan tersebut.

“Pertama pada tanggal 7 Mei 2025 klien saya mendapatkan pesan WhatsApp dari saudara BHK, menanyakan terkait kebenaran pemungutan uang perpisahan sebesar Rp.150,000 dan dijawablah oleh klien saya selaku Kepsek bahwa informasi dan berita itu tidak benar, namun padi hari yang sama klien saya diberitakan oleh salah satu media online, yang mana pada pemberitaan tersebut berjudul ‘Pungli Kibuli Publik, Kadis Pendidikan Merangin Diminta Copot Kepsek SDN 104 Rantau Panjang Tabir’. Dalam narasi berita tersebut mengatakan klien saya selaku Kepsek meminta uang iuran perpisahan tersebut namun faktanya tidak dilakukan pungutan,”ujar Afrianto.

Kemudian lanjut Pria asli Rantau Panjang itu menambahkan, pada tanggal 9 Mei 2025 BHK juga kembali mengkonfirmasi kliennya, melalui aplikasi chat whatapps menanyakan tentang realisasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Setelah itu terbit lagi pemberitaan lagi dengan judul ‘Lahap Uang Bos Rp.300 Juta Untuk SDN 104 Rantau Panjang Patut Dicurigai’. Dari pemberitaan tersebut klien saya merasa sangat dirugikan. Dalam pengelolaan anggaran pemerintah salah satunya Dana Bos ini tentu ada lembaga pengawasan, Inspektorat dan BPK, karena seribu perak pun uang tentu dipertanggung jawabkan dengan SPJ. Ini kok bisa tiba-tiba ada berita lahap uang 300 juta, kan aneh malah seperti hakim,”kesalnya.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Dewan Pers apakah media online tersebut terdaftar atau tidak dan tulisan dalam berita apakah sudah sesuai apa belum dengan karya jurnalistik,”pungkasnya.

Untuk itu Afrianto juga berharap Polres Merangin dapat menegakan hukum di Bumi Merangin dan kliennya mendapatkan keadilan.(*)

Baca Juga :  Polres Pamekasan Gelar Latpraops Untuk Menyamakan Persepsi Dan Pola Tindak
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Proyek Jalan di Bulangan Barat Masuk Babak Baru
Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:56 WIB

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Proyek Jalan di Bulangan Barat Masuk Babak Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Berita Terbaru