Pamekasan, Transatu – Tembakau merupakan komoditas pertanian yang sangat berharga bagi petani di Madura. Oleh karena itulah, tembakau mendapat julukan ”daun emas” atau ”emas hijau”.
Hal itu tak lepas dari harganya yang tinggi dibandingkan padi, jagung, ketela, atau tamanan pertanian lain.
Dari empat kabupaten di Pulau Madura, tiga kabupaten menjadi penghasil tembakau, yakni Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya Bangkalan yang tidak menghasilkan tembakau karena tidak memiliki lahan pertanian yang luas.
Petani di Desa Bakeong, Sumenep, menunjukkan tembakau hasil panen tahun 2023 lalu yang hendak diolah untuk produksi rokok di industri rumahan, Rabu (8/5/2024).
Petani tembakau di Desa Kertegena Dajah, Pamekasan, Cholili (35), mengatakan, setiap 1 hektar tanaman menghasilkan 800 kilogram hingga 1,2 ton tembakau rajangan kering dengan harga jual Rp 70.000-Rp 100.000 per kg.
Potensi pendapatan kotor petani sebesar Rp 80 juta hingga Rp 120 juta untuk satu musim tanam yang berlangsung empat bulan.
”Hasil itu menggiurkan karena biaya tenaga kerja tidak pernah dihitung sebagai biaya produksi. Pekerjanya petani bersama keluarga (istri dan anak-anaknya),” ucap Cholili.
Mashurianto (44), petani dari Kecamatan Lenteng, Sumenep, menambahkan, nilai keekonomian tembakau Madura sekitar Rp 40 juta per hektar.
Namun, rata-rata kepemilikan lahan petani kurang dari 0,25 hektar per petani sehingga biaya produksi yang dikeluarkan bisa menjadi lebih tinggi.
”Namun, harus diakui jika tembakau memang memberi hasil paling tinggi dibandingkan padi, jagung, ketela, dan kacang hijau. Karena itu, petani bersemangat menyambut musim tanam tahun ini,” ucap Mashuri.







