TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan memberikan bantuan pupuk nonsubsidi.
Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Pamekasan pada tahun anggaran 2025.
Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana mengatakan, bantuan pupuk ini bersifat gratis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk para petani yang mendapatkan pupuk non subsidi ini sifatnya gratis artinya tidak perlu membayar sepeserpun,” ujar Andi Ali Syahbana, saat diwawancarai di kantornya, Selasa 29 April 2025.
Ia menyebut, jumlah bantuan yang dialokasikan sebanyak 214 ton untuk 200 kelompok tani yang tersebar di 13 Kecamatan di Pamekasan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya