Janjikan Proyek, Mantan PJ Bupati Merangin Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Hendri Tekun 

Transatu.id, MERANGIN — Mantan Pj Bupati Merangin Mukti Said dilaporkan oleh Hendi Tekun salah satu pengusaha di kabupaten Merangin terkait dugaan penipuan yang dilakukan mantan PJ Bupati Merangin bulan Juli 2024 lalu terkait janji memberikan proyek mebeler senilai Rp 2,2 Milyar.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari korban Hendi Tekun mengatakan jika saat itu dirinya dihubungi temannya Alfon Sihombing jika ada proyek mebeler di Dinas Pendidikan, Alfon mendapat informasi itu dari Epi salah satu kasi di Bidang SD Dinas pendidikan kabupaten Merangin.

Singkat cerita, akhirnya korban ditemani oleh Epi dan Alfon bertemu dengan PJ Bupati Mukti Said di salah satu rumah makan di Pamenang. Saat itu Pj Bupati mengatakan jika fee proyek tersebur 10 persen dan diminta separuhnya untuk keperluan membantu Gubernur Jambi untuk pesta pernikahan anak Gubernur.

Korban pun saat itu sepakat, dan esoknya mengantarkan uang sebesar Rp 100 juta ke rumah dinas Bupati Merangin, dan diterima langsung oleh Pj Bupati Merangin saat itu Mukti Said.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Resmi Berstatus Rumah Sakit Tipe B

Namun berjalan waktu, proyek mebeler yang dijanjikan oleh Pj Bupati Merangin ternyata hanya isapan jempol. Berulang kali proyek tersebut ditanyakan, Epi yang merupakan perpanjangan tangan Pj Bupati hanya bisa memberi janji, namun tak pernah terbukti.
Namun tiba-tiba Epi datang menghantarkan uang sebesar Rp 100 juta tersebut atas perintah PJ bupati Mukti Said.

“Ya uangnya sudah saya antar ke polres untuk barang bukti”kata Hendi Tekun Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut Hendi Tekun mengatakan jika kasus tersebut sudah dilaporkan ke polres Merangin.

Baca Juga :  Dosa Besar Disperindag Pamekasan, Pedagang Mengaku Beli Kios Pasar Kolpajung Seharga Ratusan Juta

“Sekarang kasusnya sudah saya laporkan ke polres Merangin. Intinya saya ini pengusaha, uang saya Rp 100 juta berbulan-bulan dipegang PJ Bupati dengan janji memberi proyek, tau-tau dikembalikan tanpa penjelasan, jelas saya dirugikan. Untuk itulah saya menuntut keadilan, dia ini pejabat tidak boleh seperti itu”terang Hendi Tekun.

Penulis : Saipan Amru

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page