- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

”Rangkap jabatan ini bukan semata soal gaji tambahan atau prestise simbolik. Ini adalah persoalan mendasar tata kelola negara dan pemerintahan,” kata Rusdy.

Pejabat kementerian, kata Rusdy, memiliki kewenangan regulatif dan administratif. Ketika orang yang sama duduk sebagai komisaris, dapat dipastikan orang tersebut menjadi bagian dari struktur yang seharusnya diawasi.

Baca Juga :  Nicho Saputra Nugraha Influencer Sekaligus Dokter Tampan yang Inspiratif

“Tidak akan ada mekanisme keseimbangan dan saling kontrol yang sehat ketika pengawas merangkap sebagai pelaksana. Pada akhirnya, konflik kepentingan yang dibiarkan tumbuh seperti ini pada akhirnya mencederai integritas institusi,” kata Rusdy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rusdy, BUMN akhirnya berisiko menjauh dari jatidiri sebagai entitas profesional yang mengutamakan efisiensi dan pelayanan publik, menjadi alat distribusi kekuasaan dan loyalitas politik. “Logika meritokrasi pun terancam digantikan oleh logika patronase atau hubungan saling menguntungkan antara penguasa dan klien,” tandas Rusdy.

Baca Juga :  BNN Kini Tidak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Bisa Jadi Bumerang

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page