- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta.TRANSATU.ID -JABATAN Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebaiknya diberikan kepada mereka yang memiliki kapasitas dan profesionalitas. Parameternya, setiap perusahaan negara didirikan untuk kepentingan kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara komprehensif.

“Karena itu, selayaknya jabatan komisaris pun tidak disandang rangkap oleh wakil menteri atau jabatan kenegaraan lainnya karena hal itu tidak elok dan tidak etis dilihat dari berbagai sudut pandang, bahkan dari sisi hukum ketatanegaraan di Indonesia. Janganlah memaksakan kehendak untuk melegitimasi kepentingan kelompok-kelompok tertentu di negara hukum yang jelas dan tegas yang sudah kita sepakati bersama,” kata Direktur Eksekutif Pranata Politik Nasional Rusdy Setiawan Putra di Jakarta, Selasa (13/6/25).

Rusdy mengatakan, larangan rangkap jabatan bagi menteri semestinya berlaku pula bagi wakil menteri. Alasannya, keduanya bagian dari struktur kekuasaan eksekutif di pemerintahan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page