SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum dan Kriminal | Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB
TRANSATU.ID,PAMEKASAN– Warga Tlonto Raja, Pasean, Syaikhoni Rahman dinyatakan lepas dari dakwaan dan tuntutan hukum dalam kasus dugaan penyerobotan tanah. Hal itu, berdasarkan sidang putusan…