SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional | Senin, 19 Januari 2026 - 20:16 WIB
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materiil terhadap Pasal 8 Undang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan…
You cannot copy content of this page