Hukum dan Kriminal | Rabu, 4 Desember 2024 - 10:26 WIB
Transatu.id, SUMENEP – Dinilai belum menenuhi unsur untuk proses hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembalikan (P19) berkas perkara dalam kasus dugaan ijazah palsu Kepala…
You cannot copy content of this page