Hukum dan Kriminal | Rabu, 12 Maret 2025 - 06:52 WIB
TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Warga Sana Tengah, kecamatan Pasean, Pamekasan membantah terjadi kesepakatan Biaya pembuatan sertifikat tanah PTSL sebesar Rp 300 ribu. Menurut warga setempat, inisial…
You cannot copy content of this page