Pemerintah | Senin, 10 Maret 2025 - 13:37 WIB
TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, Madura memperbolehkan Pemerintah Desa mematok biaya pembuatan serifikat Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melebihi harga yang…
You cannot copy content of this page