Sosialisasi Pencegahan dan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Madura Sambangi PR Ayunda

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Pamekasan – Satpol PP Kolaborasi dengan Bea Cukai Madura guna sosialisasikan manfaat rokok legal dan pencegahan rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan. Rabu, 25/10/23.

Selain Bea Cukai, Tampak hadir pula Kepala DPMPTSP, Bagian Perekonomian Setda Kab. Pamekasan serta Camat Pademawu.

Sosialisasi tersebut memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), guna melancarkan aksi pemberantasan dan pencegahan rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam.

Berlokasi di Desa Jarin, tepatnya di Perusahaan Rokok Ayunda Satpol PP sosialisasikan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

Bagian Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Tesar Pratama menjabarkan ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui oleh sejumlah kalangan.

Baca Juga :  Bermodus Badut Keliling, Pelaku Curanmor diamankan Polres Ngawi

Diantaranya yakni rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

“Apabila dalam memproduksi rokok tersebut kedapatan lima point di atas tentu sudah melanggar peraturan perundang-undangan,” katanya saat sosialisasi.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, peredaran rokok ilegal di Kota Gerbang Salam itu mulai marak sejak 3 tahun terakhir.

Baca Juga :  Pemdes Perbaiki 50 Bersama Masyarakat Dengan Dana Swadaya

“Sosialisasi tersebut tentu sangat diperlukan sehingga mengurangi potensi pelanggaran terhadap bea cukai,” jelasnya.

Pihaknya terus memberikan pemahaman kepada sejumlah kalangan agar tidak lagi membiarkan rokok ilegal beredar. (Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus
Peredaran Rokok Ilegal Nexus semakin Sistematis, Begini Respon Datar Bea Cukai
Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolres Ngawi Tinjau Langsung P2B di Ngrambe
Aspal Baru di Bangun, Warga Batam Kecam Alat Berat Rusak Aspal, Kapolres Merangin Terimakasih Informasinya
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba 
Perayaan Waisak, Polisi Ngawi Patroli Vihara di Ngrambe
Achmad Fauzi Wongsojudo Dinobatkan Sebagai Pengurus MUI Jatim
Rokok YS Pro Mild Asal Pamekasan Beredar Bebas, Siapa Pemiliknya?

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:26 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Nexus semakin Sistematis, Begini Respon Datar Bea Cukai

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolres Ngawi Tinjau Langsung P2B di Ngrambe

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:54 WIB

Aspal Baru di Bangun, Warga Batam Kecam Alat Berat Rusak Aspal, Kapolres Merangin Terimakasih Informasinya

Senin, 12 Mei 2025 - 02:47 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba 

Berita Terbaru

Ket. Gambar : Ilustrasi AI

Hukum dan Kriminal

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

You cannot copy content of this page