Transatu.Id- Merangin, Komisi II DPRD Merangin Kamis depan akan panggil Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. pemanggilan itu terkait tidak sikronnya Kabid SMP Merangin dan Kasi Sarpra.Dari pengakuan Kasi Sarpra belum lama ini dikonfirmasi, mengatakan Kabid SMP tidak pernah melibatkan dirinya persoalan proyek DAK tahun 2023.
Bahkan Kabid SMP Juhenri mengatakan kepada kasi Sarpra, cukup dia sendiri yang mengerjakan.
Hingga meruncing sampai kepermukaan. Bahkan peltu Sekertariat Dewan (Sekwan) sudah menjadwal Kamis pemanggilan Kabid SMP ke DPRD Merangin.
“Iya, Kamis Akan dipanggil Kabid SMP Dinas pendidikan dan penjabat bersakutan, “ungkap peltu Sekwan Rozali.
Hal itu dibenarkan juga Ketua Komis II Sukadi saat dikonfirmasi melalui via seluler, mengatakan akan menjadwal pemanggilan.
“Kita akan jadwal pemanggilan dinas pendidikan Kabid SMP,”singkat Ketua Komisi II DPRD Merangin.
Selain banyak cuitan di Fecebook akun Roni selaku ketua F-BPM mengatakan Kabid SMP Makan Surang (Mansur).
F-BPM menilai Kabid SMP telah melakukan dugaan main fee proyek.
“Kasi itu pelaksana bawah Kabid. Kalau Kabid mampu bekerja sendiri itu bukan OPD namanya, Ini tak lepas dari fee proyek, kabid mau telan dan mengatur sendri,
Saya bingung kenapa Kabid ini dipertahankan, ” ungkap Ketua F-BPM.(king)