Sejumlah Korban Tagih Haknya Soal Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Palengaan

- Jurnalis

Minggu, 30 April 2023 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Pamekasan – Baru baru ini sejumlah warga yang mengaku sebagai korban atas dugaan jual beli Kios di Pasar Palengaan Pamekasan mulai angkat bicara.

Sebelumnya sempat viral terkait dugaan praktik jual beli kios di Pasar 17 Agustus Pamekasan, kini persoalan baru di Pasar Palengaan muncul setelah korban berani mengambil langkah untuk menagih haknya.

Kasus jual beli kios di Pasar Palengaan baru terkuak setelah korban merasa ditipu oleh salah satu oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fathor salah satu korban yang merasa ditipu membenarkan, bahwa untuk mendapatkan kios di Pasar Palengaan harus membayar Rp.35 juta kepada (F) pegawai Dishub Kabupaten Pamekasan, padahal dalam surat yang dikeluarkan oleh dinas perhubungan (Dishub) sejak tahun 2018 seharusnya Fathor hanya diwajibkan membayar 378.000 setiap tahun.

Baca Juga :  Aksi Famas Jilid I Kasus Pasar Kolpajung, Tuntut Disperindag Pamekasan Ambil Langkah Konkrit

Dalam surat yang ditandatangani secara bermaterai oleh Kepala Dinas Perhubungan Ajib Abdullah tahun 2018 lalu, Fathor selaku pihak kedua secara sah mendapatkan kios dengan nomor 21 dengan luas tanah 10, 50 M², namun hingga kini tahun 2023 Fathor belum mendapatkan kios sesuai dengan yang dijanjikan.

Baca Juga :  Sebelum Lebaran, Pemdes Kota Raja Bagikan BLT Kepada Warga Tak Mampu

Tidak hanya itu menurut informasi (F) Oknum pegawai Dishub juga diduga menarik iuran mulai dari 750.000 sampai 1.000.000 lebih dengan dalih untuk pembangunan di Pasar Palengaan.

Merasa ditipu Fathor dengan pendamping hukumnya mendatangi kantor Dishub Pamekasan, Jalan Bonorogo pada Jumat 28 April 2023 untuk mempertanyakan kejelasan kios yang dijanjikan oleh oknum pegawai Dishub, namun tidak membuahkan hasil.

M. Salim SH selaku pendamping mengatakan bahwa 2018 terjadi jual beli fiktif dan penyewaan fiktif di Pasar Palengaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

“Pada tahun 2018 terjadi jual beli lapak fiktif dan penyewaan lapak fiktif yang ada di pasar palengaan, kenyataannya lapak itu tidak ada, tapi dikeluarkan surat penyewaan dari dinas perhubungan, padahal lapaknya itu tidak ada, ini kan merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum, ini mengancam kejabatannya,” Tegas Salim

Baca Juga :  Buapti Sumenep : Gedung DPRD Sumenep Gunakan Konsep Bangunan Hijau

Salim juga menambahkan bahwa pihaknya akan membawa hal tersebut keranah hukum dan akan dilaporkan kepada pihak berwajib untuk didalami lebih lanjut.

“Nanti kita akan laporkan ini secara bersama dengan para korban, sementara kami masih mengumpulkan bukti – bukti dulu sebagai pendukung laporan kami .” Singkat Salim (rls/lf)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan
Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas
Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif
Camat Rubaru Lakukan Sosialisasi Dan Bintek Indek Desa Matanair Tahun 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolres Ngawi Tinjau Langsung P2B di Ngrambe
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Selesaikan Gaji Karyawan BUMD
Iseng Buat Video di Jembatan Gantung, Nah Malah Viral Tiga Orang Guru Hingga Kralifikasi di Media Nasional
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Anak Dibawah Umur di Bangkalan Alami Trauma Berat, Orang Tua Lapor Polisi 

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:38 WIB

Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:24 WIB

Camat Rubaru Lakukan Sosialisasi Dan Bintek Indek Desa Matanair Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolres Ngawi Tinjau Langsung P2B di Ngrambe

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:44 WIB

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Selesaikan Gaji Karyawan BUMD

Berita Terbaru

Ket. Gambar : Ilustrasi AI

Hukum dan Kriminal

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

You cannot copy content of this page