Transatu, SUMENEP – Rumah Sakit Umum Daerah Dr H. Moh Anwar (RSUDMA) Sumenep, resmi menjadi Rumah Sakit tipe B yang sebelumnya type C.
Peningkatan status ini melalui serangkaian proses evaluasi dan visitasi, dan selanjutnya RSUDMA Sumenep dinyatakan memenuhi kriteria untuk menjadi rumah sakit tipe B.
Direktur RSUDMA Sumenep menyampaikan, yang terlibat dalam proses evaluasi dan visitasi, adalah Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PRSI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil visitasi yang dilakukan oleh Dimas kesehatan propinsi Jatim, DPMPTSP dan PRSI menunjukkan bahwa RSUDMA telah memenuhi persyaratan untuk naik ke tipe B,” kata direktur RSUDMA Sumenep dr Erliyati. Senin (21/04/2025).
Dengan begitu, kita harus menaikkan level pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat kabupaten Sumenep.
“Ini bukan hanya sekedar kenaikan tipe rumah sakit, melainkan tantangan untuk naiknya level pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten sumenep,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar masyarakat tidak berhenti untuk memberikan kritik dan saran yang positif kepada rumah sakit, agar terus berkembang menjadi rumah sakit rujukan terbaik, dikagumi.
“Kami berharap RSUDMA Sumenep menjadi pilihan utama dalam pelayanan kesehatan di di kabupaten Sumenep dan sekitarnya,” tuturnya.
Selain itu, RSUDMA Sumenep mempunyai visi dan misi RSUDMA Sumenep menjadi rumah sakit rujukan terbaik. “Sesuai dengan tagline Bupati Sumenep Dr Achmad Fauzi Wongsojudo Bismillah Melayani, RSUDMA Sumenep siap memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.