Transatu. ID-Rekrutmen pemutakhiran data (Pantarlih) pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi dibuka hari ini. Pantarlih yang merupakan badan ad hoc yang bertugas membantu Komisi Pemilihan Umum dalam menyelenggarakan Pemilu. Pantarlih yang bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu, resmi dibuka hari Kamis 26 Januari 2023.
Pantarlih yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Nantinya, setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten atau desa dan dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.
Sedangkan, seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih dengan gaji sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka bertanggung jawab kepada PPS.untuk membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, tegas Ketua KPU pusat. Minggu(29/10/2023).
Mereka berkewajiban melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran
Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
“Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 telah mengatur sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon peserta”, imbuh Ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari sesuai dengan info yg dilansir oleh sosial media KPU Indonesia.(**)