Transatu, Sampang- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Omben Kabupaten Sampang Kini mengikuti re- akreditasi fasilitas kesehatan yang dilakukan oleh Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) yang sebelumnya mendapat kategori Utama.

Survei re-akreditasi ini berlangsung 3 hari mulai tanggal 16-18 November 2023, 1 hari daring 2 hari luring.

Kepala UPTD Puskesmas Omben drg. Yuanita Purnamawati mengatakan, Puskesmas menjadi salah satu jenis fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki peran penting dalam sistem kesehatan nasional terutama, sub sistem upaya kesehatan.

"Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerja masing-masing," ungkapnya, Sabtu (18/11/2023).

Yuanita menjelaskan tujuan dari re- akreditasi tersebut adalah untuk pembinaan serta peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta dirinya berharap puskesmas omben dapat memperoleh predikat Paripurna pada akreditasi kali ini.