Transatu.id,PAMEKASAN - Guna memastikan kelancaran pengamanan perayaan Tradisi "per-peran" di Kec. Tlanakan, Kepolisian Resor Pamekasan bersama instansi terkait lainnya melakukan pengaturan arus lalu lintas, Minggu (30/4/2023).
Baca Juga:Kapten Arm Didit Ariyanto, Danramil 0826-01 Pamekasan, Memimpin Upacara di SDN Barkot 3 Pamekasan
“Tampak dari lokasi perbatasan Pamekasan-Sampang, personel gabungan Polres Pamekasan serta instansi terkait ditempatkan di titik yang berpotensi adanya kepadatan kendaraan,” terang Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto.
Lanjutnya, dalam pengaturan yang dilakukan, personel gabungan mengarahkan kendaraan untuk tetap berada dijalur yang telah ditentukan oleh petugas dilapangan, demi menghindari adanya kemacetan kendaraan.