Transatu.id, Sumenep - Tim gabungan Satpol PP, TNI - Polri, Perkonomian, Disperindag bersama Bea cukai semakin masukan operasi emberantasan rokok ilegal.
Terbukti, Bea Cukai Madura bersama tim telah melakukan operasi rokok ilegal 5 kali selama bulan September dan 1 kali di awal bulan Oktober 2023.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Achmad Laily Maulidy dalam tiga bulan ini sejak bulan September, Oktober, November bakal melakukan operasi ke Distributor, Agen dan toko sebanyak 15 kali.
"Kami di ikut sertakan dalam operasi rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura pada bulan September 5 kali dan di bulan Oktober 1 kali," kata Kasatpol PP Sumenep Achmad Laily. Senin (09/10/2023)
Kasatpol PP Sumenep menjelaskan, wilayah yang telah dilakukan operasi diantaranya, Kecamatan Gapura, Batang Batang, Ganding, Guluk-guluk, dan Saronggi. "Lima Kecamatan itu telak dilaksanakan operasi pada bulan September," jelasnya.



