Pengawas TPS di Pamekasan Meninggal, Bawaslu RI Berikan Santunan Rp46 Juta
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memberikan santunan kepada keluarga Pengawas TPS di kabupaten Pamekasan, Madura. pengawas TPS, Edy Kurniawan diketahui meninggal akibat kelelahan saat bertugas pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Oleh sebab itu, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A Warits serta Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus beserta jajaran, termasuk personil pengawas tingkat kecamatan mendatangi langsung rumah duka di Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Santunan tersebut diberikan langsung oleh anggota Bawaslu RI kepada orang tua almarhum di kediamannya.
"Besaran bantuan untuk keluarga almarhum sebesar Rp 46 juta,” kata Sukma Firdaus.
Pemberian santunan tersebut sebagai bentuk solidaritas bagi para petugas yang mengawasi proses demokrasi.
“Bantuan ini sebagai bentuk penghormatan kami kepada almarhum sebagai pahlawan demokrasi,” ungkapnya.
Kemudian Bawaslu menyampaikan duka cita atas kepergian pahlawan demokrasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi almarhum yang luar biasa dalam mengawal demokrasi.
"Kami selalu berharap semoga almarhum Husnul khatimah, orang tua dan keluarga yang ditinggalkan semoga selalu diberi kesabaran dan ketahanan. Terima kasih atas dedikasinya selama ini,” pungkasnya.
Refleksi HUT Indonesia ke-78, Karangtaruna Desa Kadur Adakan Gebyar Lomba Kemerdekan
Gagal Berangkat Umrah, 39 Orang Jamaah Laporkan Travel Umrah PT. Anugerah Citra Mulia
Bupati Award Sebagai Ajang Peningkatan Inovasi Kepada Camat dan Lurah