Transatu.id,Ngawi-Pelaku tindak asusila dengan memegang bagian tertentu pada salah satu korban perempuan (begal payudara) berhasil diungkap Jajaran Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim

Kejadian tersebut terjadi di jalan Waduk Dero Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi dan viral di medsos. Pengakuan Pelaku melakukan sudah sebanyak 4 kali sejak tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., saat melaksanakan doorstop, pada Selasa (22/04/2025) sore di Stadion Ketonggo, Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Charles menyampaikan, terkait dengan dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada tanggal 15 April 2025 dan viral di medsos.

“Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa tersangka ini sudah melakukan tindak pidana sebanyak 4 kali”, ujar AKBP Charles, didampingi Wakapolres Kompol Khadafi dan Kasat Reskrim AKP Joshua Peter K.