TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) akan mendatangi Polres Pamekasan untuk mengungkap 4 persoalan hukum yang menjadi fokus kawalannya. Kasus tersebut meliputi penegakan hukum pelaku penyalahgunaan Narkoba, Galian C ilegal, dugaan pungli pembuatan SIM, dan dugaan pembuatan surat-surat mobil bodong.

Langkah awal dalam pengawalan tersebut, Forkot melakukan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan, Selasa (27/5/2025).

Suasana aksi perdana Forkot kala itu tampak menyeramkan, sebab sebelum menyampaikan aspirasinya, massa aksi langsung digiring ke halaman Polres dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraannya secara serentak.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin segera mengambil komando untuk mengendalikan massa aksi yang kelihatan kalang kabut atas kendaraannya yang tiba-tiba diperiksa serentak.

Akhirnya, penyampaian aspirasi berjalan lancar dan Polres Pamekasan meresponnya dalam pertemuan tertutup.