Transatu.id, SUMENEP - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Kanwil Jawa Timur resmi melaunching Balai Nikah di Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (04/06/2024).
Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, MPd mengatakan Balai Nikah ini dapat memberikan pelayanan gratis bagi pasangan pengantin yang menikah di MPP tanpa dipungut biaya (gratis).
“Ini balai nikah, jadi nikah disini bisa maksudnya di MPP dan tanpa dipungut biaya. Dan surat nikah bisa langsung diterima pasangan setelah menikah disini,” kata Abdul Wasid, MPd.
Menurutnya dengan ditambahkannya fasilitas ini akan mempermudah masyarakat dalam melaksanakan akan nikah sekaligus bentuk pelayanan dari Kemenag Sumenep.
“Ini baru pertama kita (Kemenag) Kabupaten Sumenep meluncurkan Balai Nikah di MPP pelayanan yang dibuka langsung Bupati Sumenep,” pungkasnya.



