Kasus GBP Bakal Naik Penyidikan, Polres Pamekasan Akan Tindak Oknum Langgar Hukum
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,PAMEKASAN- Kasus gebyar batik Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan segera naik ke tingkat penyidikan.
Pasalnya, kasus tersebut sudah dilakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur.
"Kami diminta untuk melengkapi bukti petunjuk dalam kasus gebyar batik untuk bisa naik ke tingkat Penyidikan,"kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan kepada media transatu.id, Rabu 7 Agustus 2024.
Dalam melengkapi bukti petunjuk, pihaknya akan segera memenuhi berkas-berkas yang dibutuhkan termasuk melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak terkait.
"Apabila dibutuhkan, kami akan melakukan pemanggilan lagi kepada beberapa pihak dalam kegiatan tersebut,"ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan bekerja secara maksimal dalam memenuhi bukti petunjuk yang kurang dan segera menaikkan ke tingkat penyidikan kasus tersebut.
"intinya, siapapun yang terlibat dan terbukti melanggar hukum, maka harus mempertanggung jawabkan secara hukum,"tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pamekasan, Sitti Shalehah Yuliati Amin mengaku sudah bersikap kooperatif untuk mendukung penegakan hukum kasus gebyar batik Pamekasan.
"Kami tidak mempersulit Polres Pamekasan saat ada pemanggilan dan dimintai berkas-berkas,"ungkapnya.
Selebihnya, ia meminta konfirmasi langsung kepada kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, tapi yang bersangkutan enggan menanggapi, baik melalui chat dan telpon WhatsApp.