Pamekasan, Transatu – Dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran pita cukai rokok ilegal di wilayah Madura kembali mencuat ke permukaan.
Aksi yang digelar Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) pada Rabu (15/4/2026) membuka tabir persoalan yang disebut tidak sekadar pelanggaran biasa, melainkan berpotensi mengarah pada pola pembiaran sistematis.
Sorotan tajam diarahkan ke Bea Cukai Madura yang dinilai belum menunjukkan langkah signifikan dalam menekan praktik peredaran pita cukai ilegal di kalangan perusahaan rokok (PR).
Ketua Formatur, Hendra, mengungkapkan bahwa fenomena “ternak pita cukai” bukan isu baru, melainkan praktik yang disebut telah berlangsung lama dan kian meluas.
“Kalau praktik ini sudah terjadi secara terbuka dan meluas, publik tentu bertanya: di mana fungsi pengawasan? Apakah ini murni keterbatasan, atau ada celah yang sengaja dibiarkan?” ujarnya.



