Sumenep, Transatu – Kembalinya Arsan ke kursi Kepala Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, usai menjalani hukuman delapan bulan penjara, memantik polemik di tengah masyarakat. Arsan sebelumnya tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah saat proses pencalonan kepala desa. Setelah menyelesaikan masa hukuman di Rutan Sumenep, ia kini kembali efektif menjabat sebagai kepala desa, menyusul penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh pihak kecamatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Camat Kangayan, Nurullah, yang mewakili Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Prosesi berlangsung di Balai Desa Kangayan, Senin (20/04), dan disaksikan oleh unsur BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. “Benar, kami ditugaskan oleh Bupati untuk menyerahkan SK jabatan kepada Arsan sebagai Kepala Desa Kangayan,” ujar Nurullah. Meski demikian, pihak kecamatan menekankan pentingnya stabilitas sosial pasca polemik hukum yang menjerat kepala desa tersebut. “Kami berharap yang bersangkutan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga kondusivitas, serta membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak,” tambahnya. Namun, di lapangan, kembalinya Arsan tidak sepenuhnya diterima tanpa tanda tanya. Sejumlah kalangan, terutama tokoh pemuda, mempertanyakan legitimasi moral kepemimpinannya. Rahman, salah satu tokoh pemuda Kangayan, mengingatkan bahwa kasus yang menjerat Arsan telah melalui proses hukum hingga vonis pengadilan. “Kasus ijazah itu dilaporkan ke Polres Sumenep, diproses di kejaksaan, dan disidangkan di Pengadilan Negeri hingga divonis delapan bulan,” jelasnya. Ia juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang menjadi dasar pencalonan Arsan. “Kalau memang ijazahnya asli, kenapa sampai divonis? Ini yang menjadi pertanyaan publik. Jangan sampai desa dipimpin oleh seseorang yang legalitas pendidikannya diragukan,” tegas Rahman. Kondisi ini menempatkan Desa Kangayan pada situasi yang sensitif: di satu sisi, keputusan administratif telah mengembalikan Arsan ke jabatannya, namun di sisi lain, bayang-bayang kasus hukum yang pernah menjeratnya masih menyisakan keraguan di tengah masyarakat. Ke depan, kepemimpinan Arsan diprediksi akan menghadapi ujian berat, terutama dalam memulihkan kepercayaan publik serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan tanpa konflik.