Transatu.id, Sumenep - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Wahasa, masyarakat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program KIA menurut Kabid Wahasa merupakan bagian dari tercatatnya setiap anggota keluarga yang akan mengacu kepada kemudahan endataanbsebagai Warga Negara Indonesia.

"Program KIA akan memudahkan pendataan secara berkala terhadap anak yang baru lahir," kata Kabid Wahasa. Senin (06/11).

Pihaknya, sudah melakukan sosialisasi melalui serta dengan petugas Redes serta melalui media sosial. "Tujuannya agar masyarakat cepat mendapatkan informasi secara utuh.

"Pengurusan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) cukup mudah, sebab orang tua cukup mengisi formulir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan bisa langsung diterbitkan tanpa dipungut biaya sepeser pun, sesuai layanan yang ada,_ jelasnya.