TEBO - Sekjen DPP LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan), Awaluddin Hadi Prabowo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk dapat mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar.
Hal ini ditegaskan Awaludin Hadi Prabowo saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin 23 Juni 2025.
Hadi Prabowo menjelaskan, saat ini Kasi Pidsus Kejari Tebo tengah membidik kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah itu.
“Sejauh ini Kasi Pidsus (Kejari Tebo, red) komunikasi sama saya bahwa sedang proses berjalan, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR senilai Rp 2,1 miliar,”ungkap Awaluddin Hadi Prabowo kepada wartawan di Kejati Jambi, Senin 23 Juni 2025.
Pria yang akrab disapa Bowo ini menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan korupsi ini, terdapat temuan sebanyak 14 peket di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023.
“Kami juga minta ini ditangani secara serius. Kalau memang alat buktinya cukup dan unsur pidananya terpenuhi segera naikan dari lidiknya ke sidik, segera tetapkan tersangka,”tandas Hadi Prabowo. (ARD)
Demo di Kejati, Prabowo Desak Kejari Bongkar Dugaan Korupsi di PUPR Tebo
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Kedatangan 12 Excavator ke Jangkat Timur, Kapolsek Jangkat : Belum Monitor Dindo
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu
TIPD Berkolaborasi Dengan Satgas Pangan Lakukan Pengecekan Minyak Kita Di Pasar Anom Sumenep