Transatu.id, SUMENEP - Ratusan nelayan di wilayah Kecamatan Dungkek mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan 2024.
“Pemerintah memberikan program Sehat Nelayan membantu legalitas lahan milik para nelayan untuk meningkatkan status tanahnya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penyerahan Sertifikat Tanah pada Program Sehat Nelayan 2024, di Pendopo Kecamatan Dungkek, Senin (06/05/2024).
Nelayan yang telah memiliki legalitas atas tanah berupa sertifikat jangan sampai menjualnya, karena bisa bermanfaat untuk peningkatan usahanya dengan cara memperoleh modal usaha di perbankan.
Para nelayan sebaiknya memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, misalnya sertifikat tanahnya sebagai agunan pinjaman pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk mendapatkan modal pada kegiatan usahanya.
“Para nelayan hendaknya memanfaatkan sertifikat ini demi pengembangan usaha nelayan untuk kesejahteraannya, jangan sampai menjual tanahnya setelah bersertifikat,” paparnya.



