Transatu.id,PAMEKASAN -Tim Bea Cukai Madura akhirnya buka suara terkait sejauh mana proses penyelidikan. Itu terungkap saat dihubungi awak wartawan melalui WhatsAppnya, dan mengatakan bahwa saat ini dalam proses pemeriksaan terhadap 3 orang.
”Bea Cukai Madura menerima pelimpahan dari Polres Bangkalan pada Selasa, 4 April 2023 yaitu kendaraan berupa truk fuso bermuatan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan 3 orang terperiksa," ungkap tim humas Bea cukai madura yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, dia menambahkan, 1 kendaraan tersebut diduga lakukan tindak pidana dan ditindak oleh jajaran Polres Bangkalan. Tepatnya di daerah Junok, Kabupaten Bangkalan pada Selasa dini hari, 4 April 2023 kemarin.



